Senin, 12 September 2011

PERBANDINGAN ANTARA OBAT TRADISIONAL DAN OBAT KIMIA DARI PRODUSEN HERBAL INDONESIA
OBAT TRADISIONAL
OBAT KIMIA
1
Bereaksi secara gradual/bertahap (alami)
1
Bereaksi relatif spontan (kimiawi)
2
Mengandung banyak senyawa alami proaktif
2
Terdiri 1-2 (sedikit) senyawa sintetis reaktif
3
Dosis relatif longgar
3
Dosis dibatasi dan sangat mengikat



(Informasi dari Pendidikan & Pelatihan Herbal dari P.T. Herbal Salam)

PERIZINAN : 
A. Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan, No. 815/ 32.75/ 11, Diberikan kepada : Salomo.B.  
    Simanjuntak, SE, M.Si
    1. Sertifikat P-IRT No.209327501759, Jenis Produk MADU
    2. Sertifikat P-IRT No.214327502759, Jenis Produk SARI KURMA
    3. Sertifikat P-IRT No.310327503759, Jenis Produk TEH (Kertas)
    4. Sertifikat P-IRT No.210327503759, Jenis Produk TEH (Plastik)
    5. Sertifikat P-IRT No.212327504759, Jenis Produk MINYAK JINTAN HITAM & MINYAK ZAITUN


B. Perizinan menyelenggarakan Kursus Herbal No. 2317/ 1.851.4
    Berlaku 3 Desember 2010 sd 3 Desember 2012 


C. Perizinan, Surat izin praktik Pengobatan Akupunktur No. PPT/ Ak.010/ 09.05.0.4.5/ 03.13
    Berlaku sampai dengan bulan Maret 2013 


Alamat PT HERBAL SALAM :
Jl. Husada I/No. 14, Rt 1 Rw 9,
Komplek Departemen Kesehatan I, Cibening, Jatibening, Bekasi, Jawa Barat (Depan Pasar Sumber Arta, Kali Malang)
Telp: (021) 7008 7006, 0815 8684 8600 (Pimpinan : Salomo, SE, M.Si) 
email: herbalsalam@gmail.com

Kamis, 08 September 2011

Pengertian


PENGERTIAN OBAT TRADISIONAL menurut P.T. HERBAL SALAM:

       Obat tradisional dapat didefinisikan sebagai obat yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, hewan,     mineral dan sediaan galenik atau campuran bahan-bahan tersebut, yang belum mempunyai data klinis dan dipergunakan dalam usaha pengobatan berdasarkan pengalaman (Pemanfaatan Tanaman Obat; DEPKES RI).


      PENGERTIAN TANAMAN OBAT menurut P.T. HERBAL SALAM:
            Tanaman obat adalah segala jenis tumbuhan, baik yang berupa jamur, rumput, semak ataupun pohon yang kesemuanya berkhasiat dan dapat dimanfaatkan sebagai obat untuk pengobatan (kuratif), pencegahan (preventif), dan perawatan/pemeliharaan (rehabilitatif).

Penggunaan obat tradisional sampai saat ini masih relefan dan efektif untuk mengobati berbagai macam penyakit, hal ini berdasarkan :
1.      Bukti Empiris
Sejak zaman nenek moyang, penggunaan tanaman obat telah digunakan secara turun-temurun sebagai satu-satunya sarana untuk mengobati berbagai macam penyakit.
2.      Study Ilmiah
Beberapa tanaman obat telah mengalami uji preklinik dan uji klinik.

ALASAN MENGKONSUMSI OBAT TRADISIONAL Produsen Herbal Indonesia:
1.      Menjaga dan memelihara kesehatan agar tidak mudah terserang penyakit.
2.      Aman digunakan meskipun dipakai terus-menerus.
3.      Obat tradisional dari Produsen herbal Indonesia dapat menekan resiko efek samping penggunaan obat kimia.
4.      Khawatir pada pengalaman resiko penggunaan jangka panjang obat kimia.
5.      Tindakan memelihara kesehatan ternyata lebih baik dan lebih ekonomis dari pada mengobati setelah timbulnya penyakit.
(Informasi dari Pendidikan & Pelatihan Herbal dari P.T. Herbal Salam)

 


PT. HERBAL SALAM
                                     PRODUSEN OBAT TRADISIONAL KAPSUL EKSTRAK, CAIRAN OBAT DALAM DAN TEH/ RAJANGAN
                                                                                                                                                Komplek DEPARTEMEN KESEHATAN I Jl. Husada I No.14 RT.001/RW.09 Cibening Kel. Jati Bening Kec. Pondok Gede Kab. Bekasi 17412 Telp.021-86901041


Selasa, 06 September 2011

Indonesia Miliki Potensi Herbal Terbesar Kedua Setelah Brazil



PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono meminta penelitian dan pengembangan obat herbal terus dilakukan karena dapat memberi sumbangsih bagi bangsa Indonesia dan dunia internasional. Indonesia ditargetkan mencapai swasembada bahan baku obat paling lambat tahun 2011.

”Dijelaskan ada tanaman yang bisa meningkatkan imunitas, kekebalan tubuh. Dikembangkan, apakah bisa menjadi obat untuk AIDS (acquired immune deficiency syndrome) yang juga menyerang kekebalan tubuh,” kata Presiden saat mengunjungi kebun riset Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional Departemen Kesehatan di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (8/3).

Menurut Presiden, jika ada tanaman strategis berhasil dikembangkan, harus bisa disambungkan dengan industri. Masyarakat sekitar juga dilibatkan, dituntun para ahli. Apabila ada terobosan, bisa dibuat proyek khusus dengan pendanaan pemerintah.

Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari yang mendampingi Presiden mengutarakan, Indonesia memiliki potensi herbal yang besar karena memiliki kekayaan hayati terbesar kedua di dunia setelah Brasil, bahkan nomor satu untuk kekayaan hayati laut.

”Ini dalam rangka swasembada obat. Mudah-mudahan tahun 2010 atau 2011 itu tercapai. Yang sangat siap artemisinin, obat malaria,” kata Fadilah. Artemisinin dari Artemisia Annua yang metode budi dayanya sudah ditemukan.

Balai Besar Litbang Tanaman Obat dan Obat Tradisional juga menemukan sumber pemanis nongula rendah kalori pada tanaman Stevia Rebaudiana. Data Depkes menyebutkan, Indonesia memiliki sekitar 7.000 spesies tanaman obat, 1.000 di antaranya telah digunakan.

Di Indonesia, rantai kegiatan dan perdagangan produk tanaman herbal menyerap tenaga kerja formal hingga 3 juta orang. Nilai perdagangan jamu hingga Rp 4 triliun per tahun. (GAL)
Sumber :Kompas Cetak


PERIZINAN : 
A. Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan, No. 815/ 32.75/ 11, Diberikan kepada : Salomo.B.  
    Simanjuntak, SE, M.Si
    1. Sertifikat P-IRT No.209327501759, Jenis Produk MADU
    2. Sertifikat P-IRT No.214327502759, Jenis Produk SARI KURMA
    3. Sertifikat P-IRT No.310327503759, Jenis Produk TEH (Kertas)
    4. Sertifikat P-IRT No.210327503759, Jenis Produk TEH (Plastik)
    5. Sertifikat P-IRT No.212327504759, Jenis Produk MINYAK JINTAN HITAM & MINYAK ZAITUN


B. Perizinan menyelenggarakan Kursus Herbal No. 2317/ 1.851.4
    Berlaku 3 Desember 2010 sd 3 Desember 2012 


C. Perizinan, Surat izin praktik Pengobatan Akupunktur No. PPT/ Ak.010/ 09.05.0.4.5/ 03.13
    Berlaku sampai dengan bulan Maret 2013 

Alamat PT HERBAL SALAM :
Jl. Husada I/No. 14, Rt 1 Rw 9,
Komplek Departemen Kesehatan I, Cibening, Jatibening, Bekasi, Jawa Barat (Depan Pasar Sumber Arta, Kali Malang)
Telp: (021) 7008 7006, (021) , 0815 8684 8600,
www.herbalsalam.com
www.klinikakupunktur.com
www.yapeptri.com
www.klinikhijau.com
email: herbalsalam@gmail.com
http://produsenherbalindonesia.blogspot.com/